PEKERJAAN PROFESI DAN PROFESIONAL
- PEKERJAAN
Pekerjaan yaitu sebuah aktifitas antar manusia untuk saling memenuhi kebutuhan dengan tujuan tertentu, dalam hal ini pendapatan atau penghasilan. Penghasilan tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan, baik ekonomi, psikis maupun biologis.
Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi. Disini saya akan langsung menjelaskan contoh perbedaan pengertian pekerjaan dan profesi.
Ciri-ciri pekerjaan :
Dalam melakukan pekerjaan tidak mengandalkan keahlian atau pengetahuan khusus, pekerjaan yang dilakukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memiliki status yang rendah di masyarakat.
Contoh :
Penjaga toko, Cleaning service, dan lain sebagainya.
- PROFESI
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebagai contoh, pekerjaan staff administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staff administrasi seseorang bisa berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman, sedangkan akuntan merupakan profesi karena seseorang yang bekerja sebagai akuntan haruslah berpendidikan akuntansi dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di kantor akuntan.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian.
Disini saya jelaskan lagi pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Ciri-Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan.
- izin khusus untuk kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
Syarat-Syarat Profesi
- Melibatkan kegiatan intelektual
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
- Memerlukan persiapan profesional yang alami dan bukan sekedar latihan
- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen
- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik
Contoh :
Guru, Dosen, Dokter, Pengacara, dan lain sebagainya.
- PROFESIONAL
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
Karyawan Profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena Profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Ciri – Ciri Profesional
- Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
- Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Contoh :
Musisi adalah profesi dimana seseorang bekerja dan menjadikan bermusik sebagai sumber utama penghidupannya. Musisi dikatakan sebagai profesional karena untuk menjadi seorang Musisi dibutuhkan keterampilan atau keahlian khusus dalam membuat sebuah lagu. Selain itu, seorang Musisi juga harus memiliki dedikasi yang cukup tinggi dalam melakukan pekerjaannya. Sehingga banyak orang yang akan selalu menantikan lagu-lagu baru dari Musisi.
Perbedaan Profesi dan Profesional
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
Pekerjaan dan Profesi
Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan pekerjaan yang merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lain.
Thomas Aqiunas seperti dikutip oleh Sumaryono (1995) menyatakan bahwa setiap wujud kerja mempunyai 4 macam tujuan, yaitu:
- Memenuhi kebutuhan hidup.
- Mengurangi tingkat pengangguran dan kriminalitas.
- Melayani sesama.
- Mengontrol gaya hidup.
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Dari beberapa uraian mengenai profesi seperti diatas, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut:
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengembang profesi tersebut untuk terus memperbaharui ketrampilannya sesuai perkembangan teknologi.
Dua kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tersebut adalah profesi yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang merupakan profesi luhur dan menekankan pengapdian. Catatan pokok dari dua profesi khusus tersebut adalah berikut:
Pada profesi tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionalan tersebut harus didapatkan melalui pengujian oleh organisasi professional yang diakui secara nasional atau internasional, dan hanya kandidat yang lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan pekerjaan untuk profesi ini, contonya adalah profesi dokter (kesehatan manusia) di Indonesia.
Profesi luhur merupakan profesi yang menekarkan pengapdian dan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengapdi dan melayani kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup. Contohnya adalah guru, pendeta, biarawan, pengacara dll.
Profesi dan Profesional
Titik penekanan dari profesionalisme adalah penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Pengembangan profesionalisme pada seorang teknisi bukan hanya merujuk pada ketrampilan yang tinggi, melainkan juga tingkah laku yang sesuai kriteria.
Selanjutnya, untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu profesi serta untuk membentuk suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk organisasi-organisasi profesi.
Beberapa organisasi profesi telah berkembang di Indonesia dengan harapan semangkin meningkatkan profesionalitas para pelaku profesi tersebut.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari pengembangan sebuah profesi dalam proses profesionalismenya untuk mengembangkan profesi ke arah status professional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa.
Dengan melihat penjelasan dan penjabaran tentang profesi dan profesional di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.“Profesional sudah pasti mempunyai profesi atau pekerjaan. Tetapi profesi dan pekerjaan belum tentu profesional. Sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesional dan Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan pekerjaan tidak memiliki aturan seperti itu”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar